Energi Hijau untuk Semua
Yayasan Mandiri Energi Hijau (YMEH) hadir untuk mendorong Indonesia menuju lingkungan yang lebih bersih, berkelanjutan, dan mandiri secara energi.
Kami percaya energi hijau bukan hanya soal teknologi, tapi juga tentang menumbuhkan kesadaran, pengetahuan, dan semangat masyarakat untuk menjaga lingkungan.

Pengurus Yayasan Mandiri Energi Hijau


Gerakan Wakaf Produktif untuk Masjid yang Mandiri Energi
Wakaf Energi hadir sebagai solusi atas tingginya biaya listrik masjid, ketergantungan pada energi kotor, dan minimnya pembiayaan berkelanjutan.
Melalui wakaf panel surya (Solar PV), kami bantu masjid berhemat hingga 70%, menjadi lebih ramah lingkungan, dan menjalankan nilai Islam sebagai penjaga bumi (khalifah fil ardh).
Semua proses dari wakaf hingga pemasangan bisa Anda pantau secara digital—transparan, aman, dan berdampak jangka panjang.

“Listrik masjid kini ringan. Dana bisa kami alihkan ke kegiatan sosial."
Amir Faisal
Ketua Program Wakaf Energi
“Barang siapa membangun masjid karena Allah, maka Allah akan membangunkan baginya rumah di surga”
(HR. Bukhari & Muslim).
“Barang siapa membangun masjid karena Allah,
maka Allah akan membangunkan baginya rumah di surga”
(HR. Bukhari & Muslim).
“Listrik masjid kini ringan. Dana bisa kami alihkan ke kegiatan sosial."
Amir Faisal
Ketua Program Wakaf Energi

Abdul Wahid
Koordinator Bidang Literasi & Edukasi Wakaf
Bangun Hirawan
Koordinator Bidang Kemitraan & Advokasi
Larasati Kinanti
Koordinator Bidang
Infrastruktur & Digitalisasi


Wakaf yang Menyala Berkelanjutan
3 Amalan yang tidak terputus pahalanya setelah meninggal dunia
"Apabila anak adam (manusia) telah meninggal dunia, maka terputuslah amalnya darinya, kecuali tiga perkara, yaitu sedekah jariyah (sedekah yang pahalanya terus mengalir), ilmu yang bermanfaat, atau anak saleh yang selalu mendoakannya.”
(HR Muslim No. 1631).
Wakaf yang Menyala Berkelanjutan
3 Amalan yang tidak terputus pahalanya setelah meninggal dunia
"Apabila anak adam (manusia) telah meninggal dunia, maka terputuslah amalnya darinya, kecuali tiga perkara, yaitu sedekah jariyah (sedekah yang pahalanya terus mengalir), ilmu yang bermanfaat, atau anak saleh yang selalu mendoakannya.”
(HR Muslim No. 1631).